Pacar Sebar Video Mesum Mantan Karena Ogah Putus

Porno
Sumber :
  • Pixabay via VIVA.Co.Id

Hingga akhirnya video itu disebar dan kemudian diketahui mantan pacarnya. Dia pun mengadu ke orangtua hingga melaporkannya ke Polres Serang pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 wib dan ditangkap sekitar pukul 20.00 wib.

 

"Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan atay Pasal 82 ayat 1, Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, Selasa, 13 Agustus 2024.