Duh, Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaannya," ujarnya.
Diketahui, tersangka Agus tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun pada Selasa 18 Juni 2024 lalu di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang tengah tertidur di samping ibunya tiba-tiba digorok di bagian leher oleh tersangka Agus dengan sebilah golok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka Agus nekat berbuat keji lantaran sedang mendalami ilmu kebatinan untuk menjadi kaya raya.