Pernah Tugas di KPK, Dr Siswanto Jabat Kajati Banten, Ini Profilnya

Dr Siswanto
Sumber :

“Saya harap, setiap pejabat yang baru saya lantik, dapat menunjukan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis 4 Juli 2024. 

Sosok Dr Siswanto

Dr Siswanto mantan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bante sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Burhanuddin Nomor 121 tahun 2024 tertanggung 21 Mei 2024.

Siswanto mengawali tugasnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. 

Ia dikenal sebagai jaksa yang rajin dan tekun, meskipun harus naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Surabaya. Itu terjadi sekitar tahun 1997-an.

Setelah sekian lama melakoni tugasnya sebagai jaksa di Surabaya, Siswanto pindah tugas ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Kemudian, karir Siswanto mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara.