Dua Tahun di Cabuli Ayah Tiri, Korban Kabur dari Rumah dan Lapor ke Polres Serang

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Pixabay

Menerima laporan cabul, Satreskrim Polres Serang segera mengumpulkan bukti dan data yang dibutuhkan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024, disebuah rumah di Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 19.00 wib.

 

"Kita menyita dan dijadikan barang bukti berupa hasil visum, celana panjang dan pakaian milik korban," tuturnya.