PN Cikarang Diminta Objektif Tangani Perkara Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Terdakwa Setyawan
Selasa, 4 Juni 2024 - 23:09 WIB
Sumber :
Untuk itulah, Dedi meminta agar kliennya tersebut dibebaskan dari segala dakwaan jaksa.
“Karena penggugat kami tidak terbukti secara sah dan berjanji melakukan tindak pidana kejahatan dan pemalsuan akta autentik sebagaimana yang dipercayakan oleh pelapor,” pungkas Anwar