KKP Amankan Kapal Asing Buron di Laut Arafura
- Sherly/viva
Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA). Kapal tersebut sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura dengan bendera Rusia di tiang utama kapal tersebut.
"Kami amankan KIA, dan sebagai penindakan lebih lanjut akan didalami. Kami juga memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Senin, 20 Mei 2024.
Saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA. Lebih lanjut, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.
"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan _trawl_ merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi," ujarnya.
Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut.
"Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu," terangnya.
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.
"Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia. Selanjutnya kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.