KKP Amankan Kapal Asing Buron di Laut Arafura

Penangkapan Kapal Ikan Asing
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA). Kapal tersebut sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura dengan bendera Rusia di tiang utama kapal tersebut.

"Kami amankan KIA, dan sebagai penindakan lebih lanjut akan didalami. Kami juga memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Senin, 20 Mei 2024.

Saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.

Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA. Lebih lanjut, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur. 

"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan _trawl_ merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi," ujarnya.

Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut.