Diajak Nonton Video Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Serang
Selasa, 7 Mei 2024 - 21:06 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Di dalam kamar, pelaku mengajak putri kandungnya menonton video porno. Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa sang ayah kandung untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku menunjukkan video mesum sambil merayu dan meski anak korban menolak, namun pelaku memaksa dengan mendekatkan badan," terangnya.
Korban yang tidak kuat dengan perlakuan ayah kandungnya, kemudian melapor ke sang paman. Keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Serkot, pada 24 April 2024. Hingga pada 30 April 2024, FS ditetapkan tersangka oleh polisi.