Pemprov Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Sedang Diformulasikan
"Sama halnya ketika itu kita harus mempunyai universitas sendiri pada saat akan mendirikan Provinsi Banten. Karena itu memang salah satu persyaratan untuk bisa menjadi daerah otonom baru dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya.
Dikatakan, saat ini Pemprov Banten mempunyai saham pada dua bank, Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).
Al Muktabar menegaskan jika saham Pemprov Banten di BJB sama sekali tidak diganggu, tetap berada di sana.
"Sehingga hak kita masih ada di situ baik dalam bentuk deviden maupun CSR dan lain-lain masih tetap. Kepemilikan kita 66,11 persen di Bank Banten," ujarnya.
"Saham publik 33 persen lebih. Adapun terkait dengan fluktuasi saham Bank Banten, itu merupakan saham publik, sementara untuk saham Pemprov masih tetap," ujarnya.
Al Muktabar menjelaskan, likuiditas Bank Banten sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu akan terus dijaga, termasuk membuat kinerja perbankan yang lebih kuat lagi.
“Kita berharap itu akan terus membaik dan meningkat,” ucapnya.