Calo Tiket Beraksi Jelang Mudik Idul Fitri 2024, Polisi Tangkap Dia Orang
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:30 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva.co.id
Satreskrim Polres Cilegon masih memeriksa kedua calon Terminal Terpadu Merak yang sudah beraksi sekitar tiga bulan itu.
"Saat ini, pemeriksaan awal kami mendalami tindak pidana 368 KUHP, terkait dengan pemerasan," terangnya.
Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2024, Polres Cilegon mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti bajing loncat, copet hingga calo tiket kapal maupun bus.