Pengusaha Teh Prendjak Terjerat Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah, Begini Kronologinya
Kata Randy, dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Bandi maupun Sariati selaku terlapor dan saksi sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir. Meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Sehingga terbukti Bandi selaku Terlapor dan istrinya sangat tidak taat dan tidak menghormati hukum. Tentunya kami berharap kasus ini dapat segera selesai karena ini semua demi tujuan sosial," katanya.
Jangan sampai menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat khususnya yang berada di Tanjungpinang karena tempat ibadah ini memang dibangun dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum sekitar.
"Kami berharap mereka dapat melaksanakan kegiatan ibadahnya dengan tenang dan jangan sampai terganggu karena permasalahan ini.” kata Randy Gunawan selaku kuasa hukum dari Yayasan Giri Buddha.