Cara Membuktikan Kecurangan Pemilu 2024 Menurut Mahfud Md; Hak Angket, MK dan Tekanan Publik

Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Perbincangan mengenai hak angket di DPR RI dan dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih ada dalam akun X, dulu bernama Twitter, Mahfud Md, bernama @mohmahfudmd.

Sebuah akun X bernama @gwangge, yang menuliskan pertanyaan, apakah ada cara lain, selain hak angket dan MK, untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024 yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Massif. Berikut cuitan utuhnya.

"Selain dua cara tersebut, apa tidak ada alternatif cara lainkah Prof? Untuk menyeimbangkan dengan TSM yg sudah kadung, rasanya upaya MASIF-nya masih kurang," tulisnya cuitan yang sudah dilihat lebih dari 88 ribu warga X.

Kemudian Mahfud Md, Cawapres 03 dari Ganjar Pranowo sekaligus mantan Ketua MK itu menjawabnya. Bahwa ada cara lain untuk membuktikannya. Salah satunya dengan tekanan dan kritik dari masyarakat luas.

Mahfud MD saat Menjabat Ketua MK

Photo :
  • Viva.co.id

Berikut cuitan resminya yang sudah dilihat lebih dari 107 ribu warga X di media sosial Mahfud Md.

"Jalan lain? Ada tapi sbg penguat atau public pressure. Misalnya, tekanan civil society, sivitas akademika, kelompok pengusaha, dll. Dalam banyak pengalaman, keberhasilan justeru karena dukungan dari luar jalur-jalur resmi," begitu tulisnya.

Lalu, mantan Menko Polhukam itu memilih jalur yang mana? Angket, sidang di Mahkamah Konstitusi atau menggunakan tekanan publik yang luas? Dia pun menjawabnya melalui akun X di medsos miliknya.

"Ya, dua jalur ditempuh. Tapi saya hanya ikut jalur hukum sebab saya bkn orang parpol. Jalur Angket digarap oleh anggota DPR sesuai kebijakan parpolnya. Biar ke depannya jelas ya, bernegara itu hrs sportif utk keselamatan rakyat," cuitnya.