Petugas Penertiban TPS di Serang Meninggal Dunia usai Jalani Perawatan di RSDP

Ilustrasi Meninggal
Sumber :
  • Pixabay/soumen82hazra

Banten.Viva.co.id - Budi Hermawan (51) dilaporkan meningal dunia di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang, Banten.

Kabar meninggalnya petugas penertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) 013 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, beredar di media sosial.

Budi meninggal pada Sabtu (17/2/2024) pukul 05.30 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang selama tiga hari. 

"Memang sejak bertugas sudah sakit sampai akhir hayat," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin.

Dikatakan Nasehudin, dari keterangan yang diperoleh dari Ketua KPPS 013 Ridwan bahwa pada hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB Budi Hermawan merasa kurang enak badan. 

Kemudian, Budi meminta ijin kepada petugas KPPS yang saat ini pagi proses penghitungan suara untuk istirahat di rumahnya. 

"Pada hari Jumat jam 06.30 WIB beliau menelepon Ketua KPPS untuk diantar berobat ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang," ujar Nasehudin.