Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terungkap, Pelaku Tetangga Korban yang Kepepet Punya Utang
Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:39 WIB
Sumber :
- Ist
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket, sebilah pisau, sendal dan handphone milik korban. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pandeglang.
"Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara," ucapnya.
Sebelumnya SF ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam warung miliknya pada Jumat 9 Februari 2024. Dia ditemukan warga yang hendak berbelanja.