Lapor Bawaslu! di Kabupaten Serang Ada Kades Berpose Dua Jari, Diduga Kampanyekan Prabowo-Gibran
Rabu, 7 Februari 2024 - 14:05 WIB
Sumber :
- Ist
"Bawaslu harus mengusut tuntas dengan benar, meneliti turun ke bawah sehingga bisa clear, meski saya meragukan Bawaslu karena mengepres dibatasi waktu 7 hari, saya khawatirkan proses ini tidak dilanjutkan," katanya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan memastikan memproses laporan tersebut sesuai prosedur. Bahkan pihaknya juga telah memanggil Kades untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini kita panggil, rencananya jam 1. Kita proses dan kita kaji bersama hasil kena Undang-Undang pemilu apa desa," singkatnya.