Direktur PT SBS Ungkap Pasca Akusisi 2023 Alami Nilai Positif

Sidang PT SBS
Sumber :

Dari semua pencapaian yang diraih, menurut Agung, tidak terlepas dari kontribusi aktif dan produktif karyawan sehingga Perusahaan dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan kinerja Perusahaan.

"Produksi di tahun 2023 terjadi peningkatan yang signifikan apabila dibandingkan dengan RKAP produksi tahun 2023 dan realisasi tahun 2022. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh PTBA dan PT BMI selaku induk perusahaan," jelas Agung.

"Oleh karena itu, pengembangan kompetensi pegawai harus dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan sehingga Perusahaan dapat tumbuh dan berkembang untuk menghadapi segala tantangan," tambah Agung. 

Kasus dugaan korupsi ini menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP).

 Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Syaiful Islam (SI), Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtimah Tobing (NT), dan pemilik SBS Tjahyono Imawan.

Mereka diduga merugikan negara (BUMN) sebesar Rp162 miliar dalam akusisi tersebut.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebut bahwa dalam proses akuisisi PT SBS oleh anak perusahaan PTBA yaitu PT BMI pada 2015 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal PTBA, serta tidak menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).