Wow, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup Pemkot, Tapi Belum Dibongkar
- Pixabay
Menambahkan hal serupa, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat (Asda I) Kota Serang Subagyo mengugkapkan terdapat pengusaha diwilayah kalodran yang sebelumnya beberapa waktu lalu sempat dilakukan pembongkaran namun saat ini kembali dibangun.
“Untuk yang di kalodran, karena sebentar lagi memasuki masa kampanye menjelang pemilu kita kasih toleransi sampai usai pemilu, setelah pemilu nanti akan kita bongkar,” jelasnya.
“Saat ini sudah disegel terlebih dahulu agar tidak adanya aktivitas tempat hiburan malam, jika nanti ada laporan lagi dari masyarakat maka akan langsung kita bongkar," tegas Subagyo.
Selain itu, Rehan selaku ketua Rw 01 juga membenarkan hal tersebut bahwa hampir setiap malamnya, tempat hiburan malam membuat kegaduhan di masyarakat dengan diputarnya musik bervolume tinggi.
“Kalodran itu banyak tempat hiburan malamnya, ini sangat meresahkan warga, volume musiknya sangat keras bahkan sampai subuh” jelas Rehan.
Ia berharap agar beberapa tempat hiburan malam dilingkungan Kalodran bukan hanya ditutup dan disegel, namun juga digusur dan dirubuhkan bangunannya.
Diketahui beberapa bangunan baru yang sempat sebelumnya digunakan sebagai tempat hiburan malam tersebut sempat digusur dan kemudian dibangun kembali dengan tidak berizin.