DPO Tindak Pidana Polres Jakut Diamankan di Guangzhou

Penangkapan ETT, tersangka Polres Jakarta Utara
Sumber :
  • istimewa

 

Banten VIVA - ETT, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Utara berhasil diamankan di Guangzhou.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou mengawal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Di mana, selain dideportasi, dilakukan pula penarikan paspor WNI atas nama yang bersangkutan.

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

"⁠Pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerjasama Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou telah mengamankan ETT bertempat di KJRI Guangzhou," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Lanjutnya, usai diamankan, yang bersangkutan juga langsung dipulangkan dengan penuh pengawalan, hingga tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.