DPO Tindak Pidana Polres Jakut Diamankan di Guangzhou

Penangkapan ETT, tersangka Polres Jakarta Utara
Sumber :
  • istimewa

"Pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 Waktu Beijing," ujarnya.

Setibanya di indonesia, tersangka langsung diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan setelah itu di serah terimakan ke Polres Jakarta Utara.

"Kita serahterimakan ke Imigrasi lalu nantinya ditindak lanjuti ke Polres Jakarta Utara," ungkapnya.

Diketahui, ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura.