Bupati Serang Genjot Efektivitas Anggaran, Sebut Pelayanan ke Masyarakat Harus Lebih Baik
Banten.viva.co.id – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran -Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPA - SKPD ) Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin 15 Januari 2024
Selain itu, Bupati juga meminta para kepala SKPD hingga camat menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Ratu Tatu mengatakan, pakta integritas dibuat agar para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji pada diri mereka sendiri dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas program.
Pakta integritas tersebut berlaku untuk seluruh aparatur Pemkab Serang.
“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” kata Tatu kepada wartawan.
Terkait pelaksanaan anggaran, menurut Tatu, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan. Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima. Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.
Tatu mengungkapkan, pada akhir Desember 2023, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran. Termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai.