Dua Pengunjung Lapas Tangerang Disanksi Usai Selundupkan Hp Dalam Nasi Bungkus

Dua pengunjung lapas diamankan usai selundupkan handphone
Sumber :
  • Sherly / viva

"Sedangkan untuk WBP, memesan barang terlarang tersebut diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No 6/2013 tentang Tata Tertib Lembaga," ungkapnya.