Kisah Ahmad Lili, Diangkat Jadi Kepala Sekolah di Lebak Usai Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Banten.viva.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat ini tengah giat menjalankan program Merdeka Belajar, salah satunya di wilayah Provinsi Banten. Bahkan, sejumlah guru penggerak merasakan manfaat dengan diangkat sebagai kepala sekolah dalam rentang waktu yang cukup singkat.
Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat guru penggerak.
Seperti yang dirasakan Ahmad Lili (35), seorang guru penggerak di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak itu turut merasakan manfaat dari program Merdeka Belajar. Kini, ia pun diangkat menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Satu Atap Bayah dari status sebelumnya sebagai guru penggerak.
"Awalnya mengikuti seleksi guru penggerak itu tahun 2022, dan Mei 2023 dinyatakan lulus. Lalu pada 1 Maret 2023 dapat SK (surat keputusan) sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 9 Satu Atap Bayah," ungkap Lili kepada banten.viva.co.id, Jumat 8 Desember 2023.