Sebabkan Bocah 12 Tahun Tewas Kesetrum, Teknisi Listrik Pasar Malam di Serang Ditetapkan Tersangka

Pasar Malam
Sumber :
  • Polresta Serang Kota

Banten.viva.co.idPolisi menetapkan seorang teknisi listrik pasar malam sebagai tersangka lantaran menyebabkan seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun kesetrum hingga meninggal dunia saat bermain di pasar malam di Kampung Cileuweung, Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Akibat peristiwa yang terjadi pada Sabtu 28 Oktober 2023 malam lalu, pasar malam itu pun sempat diamuk massa hingga dibakar. Diduga pembakaran dilakukan lantaran warga kesal usai korban meregang nyawa karena kesetrum saat bersandar di pagar besi pembatas salah satu wahana permainan anak yang ada di pasar malam tersebut.

Kapolsek Pabuaran, AKP Ugum Taryana mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus kematian bocah 12 tahun di sebuah pasar malam dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan seorang tersangka.

"Hasil gelar (perkara) di Polres, ada 1 orang ditetapkan tersangka, inisialnya RO," kata Ugum saat dikonfirmasi awak media, Kamis 9 November 2023.

Menurut Ugum, proses penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga diketahui RO merupakan orang yang bertanggungjawab atas kebocoran arus listrik di pasar malam yang menyebabkan korban kesetrum hingga meninggal dunia.

Lebih lanjut dikatakan Ugum, usai ditetapkan tersangka sejak Kamis 2 November 2023 lalu, RO pun langsung dilakukan penahanan oleh penyidik di ruang tahanan Polsek Pabuaran.

"Perannya terkait listrik. Jadi dalam pemasangan instalasi di pasar malam itu, dia (RO) tau ada kabel rusak atau sobek yang menimbulkan kebocoran arus listrik yang diduga mengalir ke pagar besi salah satu wahana yang dipegang korban. Dia (RO) mengakui, cuma dia tidak melapor ke pemilik atau pengelola pasar malam karena merasa bakal aman aja, itu alasannya. Sudah, sudah ditahan di Polsek ya," terang Ugum.