Keroyok Pengamen di Pantai Sambolo Anyer Hingga Tewas, Dua Petugas Kemanan Diamankan Polres Cilegon

ilustrasi ditangkap polisi
Sumber :
  • Freepik

Banten.viva.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, Banten, mengamankan dua orang petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang.

Masing-masing adalah OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka, Kabupaten Serang. Kedua orang tersebut diamankan polisi karena diduga telah melakukan pengeroyokan pada pengamen hingga tewas.

Diketahui, dua orang pengamen asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang, pada 22 Oktober 2023.

Akibatnya, korban atas nama Rahmatullah (18) harus meregang nyawa pada 1 November 2023 setelah menjalani perawatan seadanya. Keluarga korban pun melaporkan insiden itu ke Polres Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

"Iya sudah laporan kemarin, kita masih melakukan penyelidikan," kata AKP Syamsul, Selasa (8/11/2023).

Meski begitu, diakui AKP Syamsul, pihaknya telah mengamankan 2 orang petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.