2 Orang Pengamen Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan di Pantai Anyer, 1 Orang Tewas Usai Kritis 9 Hari
- Istimewa
Banten.viva.co.id – Dua orang pengamen asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang. Akibatnya, korban atas nama Rahmatullah (18) harus meregang nyawa akibat peristiwa tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban dan rekannya Ilham terlibat cekcok usai ditegur salah seorang petugas keamanan saat sedang mengamen dalam keadaan mabuk pada Minggu 22 Oktober 2022 lalu.
Merasa tak terima atas jawaban rekan korban, lanjut Dekky, salah seorang petugas keamanan pun langsung melakukan pemukulan terhadap rekan korban hingga dibalas oleh rekan korban. Kemudian petugas keamanan lain pun berdatangan untuk memukuli korban dan rekannya tersebut.
"Kejadiannya itu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, korban sedang mencari nafkah dengan cara ngamen bersama temannya. Mungkin karena mabuk, ditegur sama penjaga keamanan di sana hingga cekcok. Kemudian penjaga keamanan ini beramai-rami melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa 7 November 2023.
Disampaikan Dekky, korban sempat mengalami kritis selama 9 hari akibat penganiayaan tersebut selama menjalani perawatan di rumahnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 1 November 2023 lalu.
"Sekitar 9 hari usai penganiayaan itu, korban cuma diobati seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarganya, akibat dianiaya itu korban susah makan, susah bernafas, ada pembengkakan di leher soalnya, dari keterangan saksi itu pelaku ada 5 sampai 7 orang. Korban meninggal 1 November 2023," ujarnya.
Dekky mengaku, pihaknya telah melaporkan kasus penganiaayan tersebut ke Polres Cilegon usai orang tua korban mengadukan nasib yang telah menimpa anaknya pada Senin 6 November 2023 kemarin.
"Kemarin jam 9 pagi, keluarga korban datang ke kantor. Secara finansial keluarganya ini tidak mampu, pekerjaannya pemulung. Setelah kita gali informasi dan panggil saksi kunci, kita berkeyakinan unsur pidanan itu ada, maka kita langsung buat LP ke Polres Cilegon kemarin," ucap Dekky.
Dua Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
"Iya sudah laporan kemarin, kita masih melakukan penyelidikan," kata AKP Syamsul.
Meski begitu, diakui AKP Syamsul, pihaknya telah mengamankan 2 orang petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Sudah diamankan 2 orang didyga pelaku pengeroyokan OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka. Keduanya masih kita mintai keterangan," tandasnya.