Bagaimana Hukum Berzina Dengan Mertua dalam Islam?
- Pixabay
Banten – Tidak terbayang betapa sakitnya perasan Norma Risma hingga dia depresi akibat ulah dari mantan suami dan ibu kandungnya.
Selama masih berubah tangga dengan suaminya, tidak terduga suaminya keperogok dengan ibunya sendiri hingga kabar ini viral di media sosial dan berita dimana-mana.
Kita lupakan kasus itu, sekarang kita ketahui bagaimana hukum berzina dengan mertua dalam ajaran Islam? Sedangkan perbuatan zina sendiri adalah perbuatan yang keji dan diharamkan.
Seperti yang dikutip dari Viva Olret mengenai kemahraman yang terjadi antara laki-laki dengan ibu dari istrinya (mertuanya).
Ulama fiqih dari empat madzhab besar, Al-Hanafiyyah, As-Syafi'iyyah, Al-Malikiyyah, dan Al-Hanabilah bahwa kemahraman antara laki-laki dengan ibu mertuanya bisa terjadi jika dia dan istinya melakukan hubungan suami istri dengan sah. Artinya mereka pernah berjima' setelah akad nikah yang sah terjadi. (Al-Mausu'ah Al-Fiqiyyah Al-Kuwaitiyyah jilid 36 halaman 213).
Dalam Islam status mertua dengan mahram adalah mahram karena menantu tersebut sudan berhaul dengan anak kandungnya dan mertua pun menjadi mahram mu'abbad.
Kemudian, Allah SWT berfirman dalam surah Annisa ayat 25, yang artinya: