Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim

- Pixabay.com
Banten – Seperti yang kita ketahui, perbedaan agama di Indonesia bukanlah hal yang rahasia. Namun toleransi penting untuk diterapkan di negara kita walau kita memiliki banyak perbedaan.
Setiap agama memiliki hari raya yang berbeda, seperti agama Islam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, sementara Kristen atau Katolik hari raya Natal. Nah, di sini mungkin umat muslim ingin tahu apa hukum mengucapkan selamat Natal? Sementara banyak teman kita yang beragama Kristen maupun Katolik.
Dan kita juga tahu bahwa umat muslim tidak boleh mengucapkan selamat Natal. Hal seperti ini membuat kita bingung tentunya.
Nah agar kalian tidak bingung, mari kita bahas ini, sebenarnya haram atau tidak umat muslim mengucapkan selamat hari Natal kepada teman yang merayakannya?.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Tidak ada ayat Alquran maupun hadis Nabi yang menjabarkan bahwa umat muslim dilarang atau haram dalam mengucapkan selamat Natal atau pun perayaan hari besar agama lain.
Akan tetapi masalahnya mengucapkan hari raya terhadap agama lain termasuk dalam ketogori ijtihadi yang berlaku kaidah.
لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيْهِ وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ
Yang berarti: Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari.
Tidak ada hukum yang menjelaskan larangan dalam Alquran, karena masuk dalam kategori kesepakan bersama, akan tetapi masih bisa diingkari.
Larangan Mengucapkan Selamat Natal
Walaupun di dalam Alquran atau hadis tidak ada larangan untuk kita mengucapkan selamat hari Natal, akan tetapi para ulama-ulama menerapkan fatwa bahwa itu dilarang. Namun sebagian ulama juga tidak melarangnya.
Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, hingga Syekh Ja’far at-Thalhawi, melarang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.
Larangan ini mereka keluarkan lantaran berpegang dengan firman Allah SWT melalui surat Al-Furqan ayat 72.
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Wallażīna lā yasy-hadụnaz-zụra wa iżā marrụ bil-lagwi marrụ kirāmā.