Pemkab Pandeglang lelangkan Pulau Liwungan, Nilai Investasi Rp 37 Miliar
Banten.viva.co.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten melelangkan Pulau Liwungan dengan nilai investasi sebesar Rp 37 miliar.
Pulau Liwungan yang terletak di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pulau Liwungan ini menawarkan suasana asri pesisir, hutan, serta alam bawah laut yang masih terjaga dan bisa dijadikan tujuan untuk wisata keluarga di musim liburan.
Rencana Pemkab Pandeglang melelangkan Pulau Liwungan tertuang dalam tender pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan bernomor :00.3.3/792 -BPKD/VIII/2023.
Palau Liwungan memiliki luas 161.770 meter persegi bentuk Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan jangka waktu selama 25 tahun.
Nantinya mitra yang dinyatakan lolos harus memberikan kontribusi tetap Rp233.395.053,00 pertahun dengan kenaikan pertahun sebesar 3,55 persen.
"Pembagian keuntungan: minimal 14,41 persen untuk pemerintah dari pendapatan setelah dikurangi premi resiko," demikian salah satu bunyi dalam surat pengumumannya.