Ritual Penyucian Diri, Wisatawan Dilarang Memasuki Baduy Dalam Selama 3 Bulan

Suku Badui menggelar Kawalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Banten – Tokoh adat Badui meminta wisatawan agar tidak memasuki Baduy atau Badui dalam, yaitu Cikeusik, Cikawartana dan Cibeo selama masa Kawalu atau bulan larangan.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Minta Pemprov dan Pemkab Penuhi Sarpras dan Fasilitas Dishub Lebak

Lantaran masyarakat Baduy sedang melakukan ritual pensucian diri.

Tokoh adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten Jari Saija mengatakan pelaksanaan Kawalu diberlakukan mulai hari Selasa (24/1/23) hingga Kawalu tiga pada 24 April 2023 mendatang.

Even RUNK5bitung: Ribuan Pelari Bersaing Bareng Pemecah Rekor Lari Nasional di Valencia

"Penutupan wisatawan itu karena memasuki bulan Kawalu untuk menjalani ritual adat penyucian diri," kata Jari Saija.

Jari Saija meminta agar wisatawan dapat mematuhi larangan tersebut.

DPRD Minta Gubernur Banten yang Baru Fokus ke UMKM dan Ketahanan Pangan

Sebab masyarakat suku Badui akan menjalani tradisi ritual adat Kawalu perlu ketenangan untuk melakukan penyucian tersebut.

Akan tetapi, wisatawan diperbolehkan mendatangi kawasan Baduy atau Badui luar.

Halaman Selanjutnya
img_title