Pulau Liwungan Pandeglang Resmi Jatuh ke Swasta

Pulau Liwungan
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Pulau Liwungan yang berlokasi di Desa Citeuruep, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi jatuh ke pihak swasta.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut resmi dikelola oleh swasta setelah memenangkan lelang. Tahun 2024, pihak swasta tersebut akan mulai mengelola Pulau Liwungan.

Kasubid Pemberdayaan BMD pada BPKAD Kabupaten Pandeglang, Hayatun Nufus mengatakan, hasil lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan telah diumumkan. 

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

Pemenangnya, kata Nufus, mmerupakan PT. Generasi Cipta Mandiri (GCM) dari Serpong, Tangerang, Banten.

"PT GCM adalah pemenangnya. Perusahaan ini akan mengelola Pulau Liwungan selama 25 tahun, dengan opsi perpanjangan (pertahun)," katanya, Kamis (9/11/2023).

Soal Tanjakan Bangangah yang Viral, Begini Penjelasan DPUPR Banten

Menurut Nufus, nilai penawaran dari PT GCM sebesar Rp 243 juta per tahun, naik sebesar 3,55 persen dari nilai limit awal tetap sebesar Rp 233 juta. 

Selain itu, pembagian keuntungan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencapai 36,4 persen dari laba bersih setelah dikurangi premi risiko, dan 40 persen akan diberikan kepada mitra pada tahun kesepuluh selama masa perjanjian.

Halaman Selanjutnya
img_title