Pulau Liwungan Pandeglang Resmi Jatuh ke Swasta
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Pulau Liwungan yang berlokasi di Desa Citeuruep, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi jatuh ke pihak swasta.
Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut resmi dikelola oleh swasta setelah memenangkan lelang. Tahun 2024, pihak swasta tersebut akan mulai mengelola Pulau Liwungan.
Kasubid Pemberdayaan BMD pada BPKAD Kabupaten Pandeglang, Hayatun Nufus mengatakan, hasil lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan telah diumumkan.
Pemenangnya, kata Nufus, mmerupakan PT. Generasi Cipta Mandiri (GCM) dari Serpong, Tangerang, Banten.
"PT GCM adalah pemenangnya. Perusahaan ini akan mengelola Pulau Liwungan selama 25 tahun, dengan opsi perpanjangan (pertahun)," katanya, Kamis (9/11/2023).
Menurut Nufus, nilai penawaran dari PT GCM sebesar Rp 243 juta per tahun, naik sebesar 3,55 persen dari nilai limit awal tetap sebesar Rp 233 juta.
Selain itu, pembagian keuntungan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencapai 36,4 persen dari laba bersih setelah dikurangi premi risiko, dan 40 persen akan diberikan kepada mitra pada tahun kesepuluh selama masa perjanjian.