Imbas Kasus Pembunuhan, Mesin Pencari Yandex Mau Diblokir Kominfo?

Situs mesin pencari Yandex
Sumber :
  • Yandex

Banten – Mesin pencari Yandex tengah menjadi sorotan akibat adanya kasus pembunuhan yang dilakukan dua orang remaja yang membunuh seorang bocah di Makassar akibat terinspirasi dari harga organ tubuh manusia yang mereka temui dari Yandex.

Sosok Suami Baru Wita Nidia Hanifah, Mantan Istri Mayor Teddy Ajudan Prabowo Subianto

Yandex merupakan situs search engine atau mesin pencari yang mirip dengan Google yang berasal dari Rusia, pesaing Google namun memang tidak sepopuler Google di kawasan Asia dan Amerika.

Polisi mengatakan kedua remaja yang masing-masing berusia 17 dan 18 tahun nekat membunuh bocah berusia 11 tahun, yang tak lain motifnya adalah harga organ tubuh yang mahal.

Baru Seminggu Beli, Ada Benjolan di Layar, Pixel 8 dan Pixel 8 Pro Dikeluhkan Pengguna

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Polisi setempat. Namun Yandex menjadi sorotan akibat kasus tersebut.

Banyak situs yang tidak muncul di Google, namun ternyata masih dapat diakses melalui Yandex. Hal ini juga membuat Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 7 situs yang ditemui di Yandex.

Ciri-ciri Akun Gmail yang Akan Dihapus Permanen Oleh Google, Dokumen, Foto Dan Video Bisa Hilang!

Lantas, bagaimana nasib Yandex yang tengah menjadi sorotan? Apakah Yandex akan diblokir oleh Kominfo?.

Kominfo masih melakukan kajian dan mempelajari situs mesin pencari bernama Yandex, belum dipastikan apakah Yandex harus diblokir atau tidak, karena masih dalam pengkajian Kominfo.

Namun menurut surevi yang juga dikatakan oleh Kominfo, Yandex menempati urutan pertama sebagai situs yang tidak aman.

"Yandex menempati urutan pertama sebagai browser paling tidak aman menurut survei yang dilkaukan oleh situs ExpressVPN," kata Direktur Jenderal Kominfo, Usman Kansong, dikutip Sabtu, 14 Januari 2023.

Survei yang dilakukan oleh situs tersebut dirilis pada tahun 2022 yang menempati urutan Yandex sebagai browser yang tidak aman di bandingkan situs serupa lainnya.

Kominfo juga menyebut jika hasil pendalaman Yandex tidak memenuhi kriteria berdasarkan ketentuang perundang-undangan, maka Yandex akan diblokir./Din