Ancaman Keamanan Digital, Notaris Ditekan Mampu Beradaptasi Perkembangan Teknologi

Edukasi Kompetensi Digital dalam Pekerjaan Notaris
Sumber :
  • Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang

Banten – VIVA.co.id --- Ancaman keamanan digital saat ini tidak dapat dihindari, hal ini karena adanya perkembangan teknologi seiring berkembangnya zaman yang tentunya, mengikuti pergerakan teknologi yang semakin canggih.

Hal ini pun membuat setiap profesi atau lapisan masyarakat, dituntut untuk mampu berdampingan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.

Salah satunya notaris, pekerjaan yang memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Negara dalam urusan hukum perdata, tentunya dituntut untuk bisa memahami perkembangan digital. Terlebih, teknologi dan digital yang ada, mampu mempermudah proses pengumpulan, pengolahan data, perjanjian, dan pembuatan akta menjadi lebih efisien, tanpa harus melibatkan pertemuan langsung antara Notaris dan klien.

Namun, hal-hal tersebut nyatanya perlu juga diantisipasi agar, tidak menjadi sebuah ancaman. Makanya, notaris diminta bisa menjadi gate keeper, dengan kata lain, penting bagi notaris untuk memahami tindakan yang harus diambil agar tetap relevan sekaligus menjaga integritas dan keamanan data pribadi klien mereka.

Melihat kondisi itu, sejumlah perguruam tinggi di Tangerang pun melakukan pembekalan edukasi lebih terkait hal tersebut. Salah satunya, Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, yang memastikan setiap mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu seiring berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), mampu bersaing, dan siap menghadapi tantangan di era globalisasi.

Associate Professor of Commercial Law di University of Trento Italy, Assoc. Prof. Corrado Malberti mengatakan, perkembangan teknologi digital menuntut para notaris untuk bisa beradaptasi dalam hal ilmu dan kecakapan agar bisa survive dan tetap eksis menangani kasus hukum perdata.

"Dengan perkembangan teknologi, sekarang ini notaris tidak perlu harus bertemu klien secara langsung. Namun, notaris tetap harus jeli dan teliti dalam proses ini, karena keamanan digital menjadi aspek yang sangat penting, terutama karena beberapa negara belum mencapai level cyber security yang setara," katanya, Senin, 2 Oktober 2023.

Ditambah, di internet pun harus mewaspadai semua orang. Pasalnya, notaris bekerja dengan data pribadi klien yang sensitif dan berbahaya jika sampai bocor dan bahkan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab.

"Harus waspada juga soal kebocoran data. Makanya, meskipun bekerja remote, notaris tetap harus mengidentifikasi setiap kliennya secara langsung dan personal. Digitalisasi memang mempermudah pekerjaan, tetapi pada akhirnya yang harus bertanggung jawab tetaplah Notaris. Itulah alasan profesi notaris sangat penting dan tidak mudah digantikan teknologi," ujarnya.

 
 
Said Didu Dipanggil Polisi, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi