Kapolres Serang Berikan Tips Terhindar Dari Calo Tenaga Kerja
- pixabay
Banten.Viva.co.id - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memberikan tips agar masyarakat terhindar dari calo tenaga kerja di Kabupaten Serang, terutama di wilayah hukumnya.
Kapolres Serang, menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan praktek calo tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang.
AKBP Condro Sasongko, memberikan tips agar masyarakat terhindar dari calo tenaga kerja yang menjanjikan bisa memasukkan seseorang, bekerja di sebuah perusahaan dengan mengeluarkan sejumlah uang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko juga memasang sejumlah spanduk himbauan, agar masyarakat terhindar dari calo tenaga kerja.
Beberapa perusahan yang dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.
"Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, ditulis Selasa, 04 Juni 2024.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.
Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.
"Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.
Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.
"Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur," tegas AKBP Condro Sasongko.
Kapolres Serang mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.
"Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo," tandas Kapolres Serang.