Deadline 16 Februari, Loker Terbaru di LKPP, Batas Usia Maksimal 40 Tahun
- Ist.
Banten.viva.co.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan sebuah lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah kembali membuka loker terbarunya.
Pada bulan Februari 2024, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka loker terbaru untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan.
Dalam loker ini, LKPP sedang mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.
Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir di LKPP.
Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2024
Posisi:
Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024
A. Persyaratan Pelamar:
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
Warga Negara Indonesia (WNI);
• Memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
• Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
• Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik);
• Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
• Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
• Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak;
• Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
• Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah;
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus);
• Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).
B. Spesifikasi Tingkat Layanan
• Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi;
• Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang;