Barang-barang yang Didatangkan dari Luar Negeri Disebut Hal ini, Berikut Informasinya

Ilustrasi wadah pelabuhan
Sumber :
  • Pixabay

Sementara itu, barang-barang yang didatangkan dari laur negeri disebut sebagai komoditas impor.

Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Begini Caranya!

Secara kaidah, impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021, impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean.

Dengan begitu, kita yang banyak menggunakan barang-barang impor dari luar negeri tentu saja menikmati barang tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Siap Maju di Pilgub 2024, Ratu Ageng Rekawati Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor PDIP Banten

Disisi lain, impor barang dari luar negeri harus melalui pabean agar barang tersebut resmi.

Kalau tidak melalui pabean, itu berarti barang yang digunakan tersebut adalah barang ilegal.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Jadi sudah kita ketahui sekarang barang-barang yang didatangkan dari luar negeri disebut sebagai apa, dan semoga informasi ini bermanfaat./Din