Barang-barang yang Didatangkan dari Luar Negeri Disebut Hal ini, Berikut Informasinya
Jumat, 10 Februari 2023 - 19:40 WIB
Sumber :
- Pixabay
Sementara itu, barang-barang yang didatangkan dari laur negeri disebut sebagai komoditas impor.
Baca Juga :
Kabar Bahagia, KJP Plus November 2024 Cair Akhir Bulan! Ini Bocoran Jadwal dan Fakta Terbarunya
Secara kaidah, impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021, impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean.
Dengan begitu, kita yang banyak menggunakan barang-barang impor dari luar negeri tentu saja menikmati barang tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga :
Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024, Siswa Bisa Dapat Hingga Rp450 Ribu, Ini Rinciannya
Disisi lain, impor barang dari luar negeri harus melalui pabean agar barang tersebut resmi.
Kalau tidak melalui pabean, itu berarti barang yang digunakan tersebut adalah barang ilegal.
Baca Juga :
Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, DPUPR Banten Sambut Baik Visitasi dari Tim Komisi Informasi
Jadi sudah kita ketahui sekarang barang-barang yang didatangkan dari luar negeri disebut sebagai apa, dan semoga informasi ini bermanfaat./Din