Harga Sewa Ruko Naik Tiba-tiba, Pedagang Pasar Cibaliung Pandeglang Kaget

Pedagang di Pasar Cibaliung
Sumber :
  • Vivabanten

Banten –Para pedagang di Pasar Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, merasa kaget dengan adanya kenaikan harga sewa ruko yang dinilai tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Sukajadi, Maman Suryaman diacara sosialisasi Perda nomor 9 dan 10 tahun 2021 di Pasar Cibaliung pada Sabtu 28 Januari 2023.

Menurut Maman, harga sewa ruko sebelumnya sebesar Rp1.500.000,- selama satu tahun. Namun saat ini, harga sewa ruko mencapai Rp2.750.000,-

Krakatau Steel Rugi Lagi, HIPMI Cilegon Minta Erick Thohir Evaluasi Kinerja Purwono Widodo

"Tolong jelaskan kepada kami kenapa tiba-tiba naik tanpa ada sosialisasi. Banyak pedagang yang mengeluhkan kenaikan ini pada saya," kata Maman diiringi sorak pedagang.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, bahwa kenaikan tersebut berdasarkan Perda nomor 9 dan 10 tahun 2021.

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

"Ini yang naikin harga bukan saya, tapi Perda yang disepakati oleh DPRD dengan Pemkab Pandeglang," kata Suaedi.

Menurut Sueadi, harga Rp1,5 juta berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2011. Namun kemudian direvisi dengan Perda yang terbaru.

Halaman Selanjutnya
img_title