Harga BBM Pertamina Resmi Naik Awal Agustus 2024, Berikut Besarannya
- Pertamina
Penetapan harga sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa, penyesuaian harga ini dilakukan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga termasuk di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Harga batu itu berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
"Di ketiga wilayah ini harga BBM untuk produk Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter, sedangkan Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter," papar Eko.