Berawal dari Minum Tuak, 4 Orang Pria Lakukan Pengeroyokan di Balaraja, Tangerang, Ini Kejadiannya
Rabu, 20 September 2023 - 14:00 WIB
Sumber :
- Humas Polda Banten
Adu mulut itu kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung.
Baca Juga :
Telan Biaya Hampir 1 Triliun, Areal Stadion Internasional Banten Dipenuhi Ilalang dan Semak Belukar
Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku.
Baca Juga :
Mengapa Kiper Maarten Paes Tidak Bela Timnas Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.