Berawal dari Minum Tuak, 4 Orang Pria Lakukan Pengeroyokan di Balaraja, Tangerang, Ini Kejadiannya

Para Pelaku Pengeroyokan saat Diringkus Polisi
Sumber :
  • Humas Polda Banten

Adu mulut itu kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung. 

Telan Biaya Hampir 1 Triliun, Areal Stadion Internasional Banten Dipenuhi Ilalang dan Semak Belukar

Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. 

Mengapa Kiper Maarten Paes Tidak Bela Timnas Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cek Fakta: Benarkah Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Setelah Guinea Didiskualifikasi?