Suntik Tabung Gas LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, 4 Pelaku Diamankan Polda Banten, 3 Masih Buron

Polda Banten Saat Ekspose Kasus Suntik Gas LPG
Sumber :
  • Polda Banten

Banten.viva.co.id Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meringkus 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3 Kg ke tabung 12 kg 4 pelaku diamankan, sementara 3 lainnya masih buron. 

Polda Banten Ikut Amankan KTT WWF di Bali

Hal itu terungkap ketika Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten

menggelar press conference Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kabupaten Lebak, bertempat di halaman Bidhumas Polda Banten. 

Keluarga Besar Maritim Banten Saling Sinergi untuk Ekonomi Bangsa

Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg.

Pelaku ditangkap pada Senin 11 September 2023 sekitar pukul 21.00 di Tanah Lapang yang beralamat di Perumahan Grean Royal Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten. 

Polda Banten Raih Penghargaan Lemkapi Usai Layani Masyarakat Mudik dan Balik Lebahan Idul Fitri 2024

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47) sedangkan Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang masih buron. 

"Meraka yakni, berinisial ST yang berperan sebagai Pemilik Kegiatan, BD sebagai Mandor Pengawas Lapangan, AN sebagai Pemodal Kegiatan," kata Didik saat press conference, Selasa 19 September 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title