Polisi Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran Gedung DPRD Banten, Penyebab Belum Diketahui

Polsek Curug pasang garis polisi di gedung DPRD Banten yang terbakar.
Sumber :
  • Yandi Sofyan

Banten.viva.co.id – Pihak kepolisian dari Polsek Curug Kota Serang telah memasang garis polisi di sekitar area gedung DPRD Banten yang mengalami kebakaran.

DinkopUKMPerindag Kota Serang, Anggarkan Rp734 Juta untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan guna mencari penyebab kebakaran di gedung DPRD Banten tersebut.

Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifa'i mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari penyebab terbakarnya gedung DPRD Provinsi Banten tersebut.

Terkait Pemutihan Pajak, Ribuan Masyarakat Padati Kantor Samsat Kota Serang : Antre dari Jam 5 Subuh

"Iya, masih kita lakukan penyelidikan, dugaan penyebabnya belum bisa kita simpulkan," kata Rifai kepada awak media.

Berdasarkan pantauan di TKP sekitar pukul 12.00 WIB, ruangan milik fraksi PAN, Golkar dan Demokrat yang terbakar saat ini sudah dilakukan penggembokan dan sudah menggunakan garis polisi.

Lakukan Pemutakhiran Data, Pemkot Serang Tambah Penerima BPJS Kesehatan PBI Jadi 59 Ribu

Diketahui sebelumnya, gedung DPRD Banten mengalami kebakaran pada Senin, 18 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat petugas Pamdal DPRD Banten melihat kepulan asap di lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten sekitar pukul 07.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title