Imigrasi Tangerang Ajak BP3MI dan KNPI Cegah TPPO di Banten
- Sherly/viva
VIVA Banten - Kantor Imigrasi Tangerang mengajak BP3MI, dan KNPI Kota Tangerang untum berkolaborasi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Banten.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten yang digelar di Kantor Imigrasi Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin mengatakan, bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia.
"Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten," katanya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dengan kolaborasi tiga pihaknya ini, pihaknya menggabungkan strategis dari masing-masing sektoral. Seperti, Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
"Kami terkait dengan peran pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, lalu BP3MI berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Peran pemuda juga dinilai penting karena sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat.
"Pemuda disini tentunya sebagai agen perubahan sehingga ketiganya nanti berjalan optimal," ucap dia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan edukasi publik, pembangunan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.
"Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang," ungkapnya.