Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakat Minta BPK Audit Pengelolaan Pasar Induk Rau

Rapat evaluasi antara Pemkot dengan DPRD Kota Serang.
Sumber :

Banten.viva.co.id – Pemerintah Kota Serang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.

Qou Vadis Pilkada

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Serang saat Rapat Evaluasi bersama DPRD Kota Serang di Ruang Walikota Serang, pada Rabu 13 September 2023.

Rapat evaluasi tersebut berkaitan dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada selaku pihak pengelola Pasar Induk Rau.

Bus Peziarah dari Banten Lama Tabrakan Adu Kebo Dengan Truk Pasir

“Akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama terkait pengelolaan Pasar Induk Rau," kata Syafrudin.

Dalam evaluasi tersebut, dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya mengevaluasi proses kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

"Pemkot bersama DPRD Kota Serang akan meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait pengelolaan Pasar Induk Rau” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut mengatakan bahwa Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati untuk ditindaklanjuti terkait evaluasi pengelolaan Pasar Induk Rau.

Halaman Selanjutnya
img_title