Gadis Cantik Asal Kabupaten Serang Dijual Ke Tempat Prostitusi

Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :

Banten – Entah apa yang ada di benak J, hingga tega menyekap dan menjual orang dekatnya, A, gadis berusia 20 tahun ke tempat lokalisasi di Kabupaten Serang, Banten. Di tempat prostitusi itu, korban harus melayani pria hidung belang.

Hitung Cepat Selesai, Seluruh Paslon Diminta Hormati Proses KPU dan Jaga Kondusifitas

Polisi baru menangkap satu pelaku, yakni J, yang sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serang. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/berita/682-gubernur-jawa-timur-khofifah-di-doakan-menjadi-pemimpin-indonesia

Tangis Ratu Zakiyah Pecah Usai Unggul Telak dari Anak Atut di Pilkada Serang Versi Quick Count, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang, karena kekerasan perempuan berdasarkan UU PKS. Kasus yang terjadi terhadap korban inisial A akan kita lakukan atensi terhadap kasus tersebut," ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, Rabu, 13 September 2023.

Korban A sebelumnya di jemput oleh J, namun selama beberapa hari tidak pulang ke rumah dan tak ada kabar. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Tim Gakkumdu Tangkap Pelaku OTT Diduga Timses 01

Keluarga menduga kuat, korban A sempat di sekap terlebih dahulu sebelum dijual ke lokalisasi untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/olahraga/698-catat-sejarah-timnas-indonesia-u-23-lolos-pertama-kali-ke-piala-asia-2024-berikut-rekam-jejaknya

Halaman Selanjutnya
img_title