Menteri LH Mendesak PIK Kelola Sampah Mandiri, Hindari Bebani Pemprov DKI
- Engkos Kosasih/Viva
VIVA BANTEN - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq secara tegas meminta pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampahnya sendiri.
Permintaan ini bertujuan agar beban penanganan sampah tidak ditimpakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hanif usai meninjau Fresh Market PIK di Jakarta Utara pada Minggu (6/7/2025).
"Berdasarkan data, PIK dihuni oleh sekitar 300 ribu orang, menghasilkan potensi sampah harian mencapai 150 ton," ungkap Hanif.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kepatuhan PIK dalam penanganan sampah.
"Kami ingin 150 ton sampah di PIK dapat diselesaikan di lokasi itu sendiri, tanpa membebani Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.
Hanif juga menyoroti keberadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, yang direncanakan mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari.
Menurutnya, pengelola kawasan seperti PIK dapat berkolaborasi dengan fasilitas tersebut untuk menyediakan bahan baku sampah.