Melanggar Ketentuan Ekspor, 11 WN Cina Diamankan Bea Cukai Usai Bawa 17 Kilogram Emas dari PIK
- Sherly/viva
VIVA Banten - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan petugas Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai melakukan upaya pembawaan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam rangkaian pencegahan ekspor yang dilakukan sejak bulan April hingga Mei 2026.
"Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan analisis terhadap barang bawaan penumpang internasional yang terindikasi membawa komoditas bernilai tinggi tanpa pemenuhan ketentuan ekspor sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Pada kasus ini, petugas berhasil melakukan 12 kali penindakan dengan mengamankan total 17,55 kilogram emas dengan estimasi nilai mencapai Rp45,73 miliar.
"Total ada 12 kali penindakan dengan 11 WN Cina dan 1 WNI," ujarnya.
Ungkap kasus ini berdasarkan Joint Operation pengawasan yang ditujukan pada barang bawaan penumpang, terindikasi adanya logam mencurigakan dengan densitas tinggi. Hasil pemeriksaan ditemukan emas dalam berbagai bentuk dan berat yang disimpan dalam koper, saku, dan dipakai sebagai kalung.
"Mereka ini berupaya membawa emas keluar Indonesia menuju Cina dengan berbagai cara, salah satunya dilebur menjadi perhiasan. Dan pengakuannya, ada yang untuk bayar hutang dan ada juga yang disuruh membawa ke bandara di Cina, kemudian nantinya mendapat upah," jelas Hengky.
Para WN Cina tersebut juga mengaku mendapatkan emas dari wilayah Pantai Indak Kapuk (PIK). Namun, hal ini masih pendalaman petugas gabungan terutama kepolisian.
"Dari keterangan mereka ada keseragaman mendapatkan emas itu dari PIK. Jadi kami bisa ya menduga bahwa ini ada yang memang mengatur ini. Gimana caranya mengeluarkan emas yang ada di Indonesia keluar yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti itu. Dan ini dalam pendalaman. Terkait para WN Cina dan WNI yang diamankan tidak dilakukan penahanan," ungkapnya.