Polri Selidiki Kasus Tambang di Raja Ampat

Hilirisasi Nikel di Raja Ampat
Sumber :
  • Instagram @localprideindonesia

VivaBanten – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) mengapresiasi langkah Polri yang melakukan penyelidikan aktifitas tambang di Raja Ampat, Papua.

img_title Usai Diperiksa Divpropam Polri, Lily Masita Tomasoa Minta Jaksa Agung Tinjau Perkaranya

Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Proses penyelidikan Ini adalah manifestasi dari wajah Polri yang Presisi. Artinya responsif, terukur dan akurat. Kami apresiasi penuh ketegasan Bareskrim Polri untuk membuka tabir dibalik polemik IUP di Raja Ampat," ujar Riyanda Barmawi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia di Jakarta, ditulis Jumat, 13 Juni 2025.

img_title Bergelut Dengan Sampah dan Membantu Ekonomi Masyarakat, Aiptu Eko Yulianto Diganjar Penghargaan Kompolnas Award

API menilai bahwa pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM atas perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia merupakan perwujudan dari komitmen negara untuk melindungi pulau-pulau kecil di Indonesia.  

"Bapak Presiden memiliki komitmen yang besar terhadap keberlanjutan ekologis, bahwa agenda Investasi harus memperhatikan sektor ekologis sebagai habitat masyarakat kepulauan," tukasnya.

img_title 165 Hektar Lahan Baku Sawah Ditanami Jagung Serentak oleh Petani Bersama Polda Jabar

Soal Raja Ampat, Aktivis Banten Menggugat

Photo :
  • Freepik

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Anatomi Pertambangan Indonesia, kepatuhan dan standar good mining practice (GMP) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sejumlah perusahan tambang di Indonesia.

"Masih banyak perusahan tambang yang belum melaksanakan kaidah teknik pertambangan yang baik demi memitigasi resiko kerusakan lingkungan di Indonesia," jelasnya. 

Menurut Riyanda, dirinya menemukan peristiwa yang sama terjadi di Provinsi Maluku Utara. Terdapat perusahan tambang Wana Kencana Mineral (WKM) yang diduga tidak mengantongi dokumen izin tambang terbit di Minerba One Data Indonesia. 

"WKM adalah perusahan hasil take over dari Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT), namun kami menduga bahwa WKM tidak memiliki dokumen andalalin, Jjmrek, namun tetap beroperasi. Sungguh aneh tapi nyata," ungkapnya. 

Dugaan tersebut mencuat paska PT WKM dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut atas dugaan penjualan 90 ribu metrik ton nikel sitaan negara. 

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Photo :
  • Yandi/BantenViva.co.id

Mereka juga akan menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dan talk show untuk mengungkap sejumlah kejanggalan izin tambang di Provinsi Maluku Utara. 

"Apabila Mabes Polri serius, kami desak agar bentuk tim invetigasi khusus untuk memeriksa dokumen izin WKM dan sejumlah perusahan lain yang melanggar, apabila ada indikasi dokumen fiktif maka Kementrian ESDM wajib mencabut," jelasnya.