Rutan Bareskrim Dituding Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan yang Dites Negatif
- Istimewa
VIVA BANTEN – Polri membantah tudingan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang narkoba.
Klarifikasi itu disampaikan setelah inspeksi dan razia mendadak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan tahanan, tetapi tidak menemukan penggunaan narkoba.
Karo Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh tahanan yang menjalani tes narkoba dinyatakan negatif.
Pemeriksaan dilakukan, terutama terhadap tahanan yang tersangkut perkara narkotika.
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Trunoyudo, hasil tersebut tidak mendukung kesan bahwa Rutan Bareskrim merupakan tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.
“Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.
Meski membantah isu soal narkoba, Polri tidak menampik adanya pelanggaran yang ditemukan dalam razia mendadak di Rutan Bareskrim beberapa hari sebelumnya.
Pelanggaran tersebut tidak hanya berasal dari tahanan, tetapi juga melibatkan petugas penjagaan.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar," katanya.
"Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Trunoyudo.
Dari sisi petugas, salah satu temuan berkaitan dengan pemberian akses kunjungan di luar jadwal yang telah ditentukan. Petugas diketahui memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar waktu kunjungan.
Selain itu, ditemukan pelayanan terhadap tahanan berupa penyediaan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Menurut Polri, fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Sementara dari sisi tahanan, petugas menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam sel meskipun nilainya tidak besar.
Razia juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku. Perangkat komunikasi tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan maupun menggunakan telepon seluler tanpa izin.
Polri memastikan temuan pelanggaran tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan. Anggota penjagaan yang diduga melakukan pelanggaran telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.