Gembong Curanmor Asal Banten Ditangkap Polresta Bogor Kota
- Doni/VivaBanten
VivaBanten – Gembong curanmor Ahmad Sanwani, asal Banten ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dia ditangkap bersama dua temannya, Abdul Mutholib dan Asep Awaludin yang ditangkap di wilayah Bogor Selatan, Jawa Barat.
Komplotan spesialis curanmor itu sudah beraksi sejak 2017 silam. Dari 53 aksi curanmor, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menyita 28 unit sepeda motor yang mayoritas jenis matic.
"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dokumen resmi," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu, 11 Juni 2025.
Gembong curanmor Ahmad Sanwani, asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten itu mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor secara berkelompok. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing atas perintah dari Sanwani.
Mereka mencuri motor dengan cara merusak kunci disaat korbannya tengah tidur pulas, diantara pukul 02.00 wib hingga 05.00 wib.
Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curanmor.
- Yandi/BantenViva
Sebelum mencuri sepeda motor, mereka biasanya memantau target dan area sekitar, kemudian membawa kunci leter T disetiap aksinya.