BNN Banten Ringkus 2 Kurir Narkoba Jaringan Baru di Kota Tangerang, 12,8 Kg Sabu Diamankan

Press release pengungkapan narkotika di Kantor BNNP Banten.
Sumber :
  • Ahifni

Banten.viva.co.id – BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan 2 orang tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Provinsi Banten.

BNN Banten Musnahkan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional

Penangkapan 2 orang tersangka dengan inisial HS (46) dan B (46) dilakukan di Kp Priuk RT 02/ 02, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang Provinsi Banten pada Rabu, 6 September 2023.

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid menyampaikan bahwa 2 tersangka itu ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Banten.

Siap Jalin Sinergi, GP Ansor Kota Tangerang Harus Jadi Katalisator Pembangunan Generasi Muda

“Selanjutnya, tim pemberantasan BNNP Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” kata Rohmad saat Press Release di Kantor BNNP Banten, Kamis

Rohmad menuturkan bahwa pada pukul 17.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Banten dan Bea Cukai Kanwil yang dibackup oleh tim IT intelijen BNN RI berhasil mengamankan 2 orang tersangka di wilayah Periuk RT. 02/RW. 02 Kota Tangerang Provinsi Banten.

Pendatang di Tangerang Menurun Hingga 50 Persen

“Barang bukti diamankan sebanyak 11 bungkus warna hitam ditambah 1 bungkus plastik warna bening narkotika jenis sabu yang sudah dibuka, dengan berat bruto sebanyak 12,870 kg,” ujarnya.

Rohmad menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan jaringan baru yang berasal dari Aceh dan telah puluhan tahun tinggal di Priuk, Kota Tangerang.

Halaman Selanjutnya
img_title