Pemalak Supir Truk Ditangkap Polres Cilegon
- Polres Cilegon
VivaBanten – Pelaku pungli terhadap supir truk ditangkap Polres Cilegon. Polisi juga menyasar debt collector, mata elang (matel), geng motor hingga preman.
Dua pelaku pungli yang diamankan Polres Cilegon berinisial AT (55) dan R (17), yang biasa memalak supir truk di sekitaran Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
"Dua orang tersebut memalak supir truk dengan meminta uang antara Rp2 ribu sampai Rp5 ribu untuk satu truk," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Nata Negara, Rabu, 07 Mei 2025.
AT dan R merupakan warga setempat atau biasa disebut akamsi (anak kampung asli). Akibat aksinya, kedua orang itu dibawa ke Polres Cilegon untuk di data kemudian dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Terduga Preman dan Pungli Diamankan Polisi.
- Polda Banten
"Kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi atas perbuatannya dan harus hadir pada hari Senin dan Kamis untuk diberikan pembinaan," terangnya.
Operasi Pekat Maung 2025 merupakan perintah langsung dari Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.
Bagi masyarakat Cilegon yang mendapat perilaku premanisme hingga pungli atau melihat aksi kejahatan, bisa melapor ke polisi terdekat atau menghubungi 110 untuk mendapat bantuan kepolisian.
"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Kota Cilegon yang melaksanakan aktivitas nya sehari hari," jelasnya.